SSB WANAJAYA 212 CIBITUNG
SOCCER SCHOOL WANAJAYA 212 Sekilas CSS Dalam rangka usaha meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan luar sekolah baik secara kualitatif maupun kuantitatif.pemerintah selalu Dalam rangka usaha meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan luar sekolah baik secara kualitatif maupun kuantitatif.pemerintah selalu berupaya untuk memberikan berbagai fasilitas lainnya yang di butuhkan dalam pengembangan program. Berdasarkan uu no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, maka jalur pendidikan luar sekolah mempunyai kedudukan yang sama dengan dalam sekolah, yang saling mengisi dan saling melengkapi sehingga tidak terjadi ketimpangan sebagai tindak lanjut UU no.2 tahun 1989 maka keluarlah peraturan pemerintah PP.no.3 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Sehubungan dengan PP.no.73 tahun 1991 pemerintah menginginkan untuk pendidikan luar sekolah tetap di akui keberadaannya. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 di tegaskan bahwa antara...